Indragiri Hilir (ANTARA) - Kasus persalinan yang menyebabkan kepala bayi putus di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, yang menyebabkan perseteruan antara korban dan pihak Puskesmas akhirnya berujung damai setelah melalui proses mediasi.
Peristiwa naas tersebut menimpa pasangan suami istri Khaidir dan Nova Hidayanti pasca kondisi kepala bayi putus saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Jumat (26/8).
Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Hendri Irawan di Tembilahan Jumat menyatakan pasangan Khaidir dan Nova Hidayanti bersama pihak Puskesmas Gajah Mada menyatakan damai dengan menandatangani surat perdamaian pada Kamis (1/9) yang disaksikan perwakilan kedua belah pihak serta perwakilan kepolisian.
"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan kepada sejumlah wartawan.
Hendri memaparkan keputusan damai oleh korban dan pihak Puskesmas diambil setelah melewati mediasi dan kesepakatan keluarga besar sehingga kasus tersebut dihentikan.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan tanggungjawab terhadap keluarga korban, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.
Sebelumnya, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova Hidayanti dan Khaidir setelah proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan pada Jumat (26/8) sekira Pukul 23.00 WIB.
Diketahui bayi yang dilahirkan Nova dalam kondisi tidak utuh alias putus bagian kepala setelah ditangani oleh pihak Puskesmas Gajah Mada.
Komentar