Komisi IX DPR minta pemerintah tolak hibah vaksin yang segera kedaluwarsa

id Vaksin

Komisi IX DPR minta pemerintah tolak hibah vaksin yang segera kedaluwarsa

Ilustrasi-vaksin COVID-19. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Makanya kami mendorong Pemerintah mulai menolak menerima vaksin hibah secara otomatis seperti dahulu. Sekarang ini kan masih menerima dengan pengetatan tertentu, baik masa kedaluwarsa maupun berbagai persyaratan lainnya

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah mulai menolak menerima hibah vaksin dengan masa berlaku pendek atau segera kedaluwarsa.

"Makanya kami mendorong pemerintah mulai menolak menerima vaksin hibah secara otomatis seperti dahulu. Sekarang ini kan masih menerima dengan pengetatan tertentu, baik masa kedaluwarsa maupun berbagai persyaratan lainnya," katanya dalam keterangannya diterima di Jakarta Senin.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu menyampaikan pemisahan vaksin kedaluwarsa itu dilakukan agar tidak tercampur dengan vaksin yang masih bisa digunakan.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta Pemerintah tolak hibah vaksin segera kedaluwarsa

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE