Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mochammad Bisri membenarkan terdapat 2.000 vial vaksin IPV atau Inactivated Poliovirus Vaccine rusak akibat kesalahan dalam proses penyimpanan.
Bisri menyebut vaksin IPV merupakan vaksin suntik yang biasa digunakan untuk mencegah penyakit polio pada anak-anak.
"Ada kelalaian staf kami saat melihat kode cara penyimpanan vaksin IPV, tapi ketahuannya setelah beberapa hari kemudian, sehingga vaksin jadi rusak," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat.
Baca juga: Operasi gabungan BNNP Kepri di Batam berhasil jaring 36 penyalahgunaan narkoba
Kendati demikian, Bisri memastikan kerusakan vaksin IPV tersebut masih dalam kategori di batas toleransi, karena indeks vaksin yang tidak bisa digunakan masih 10 persen, sementara batas toleransi 15 persen.
Ia pun menegaskan kejadian itu tidak sampai mengganggu stok vaksin yang disimpan di gedung Instalasi Farmasi Dinkes Kepri di Pulau Dompak, mengingat kerusakan 2.000 vial vaksin tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan segera dikirim vaksin penggantinya.
"Stok vaksin polio kita saat ini masih tersedia 4.567 vial, atau cukup memenuhi kebutuhan layanan imunisasi anak selama empat bulan ke depan, bahkan jatah pengiriman vaksin untuk Kepri tahun ini pun masih ada," ujar Bisri.
Baca juga: 8 SPBU di Batam dapat izin menyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayanBaca juga: 8 SPBU di Batam dapat izin menyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayan
Bisri menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyimpanan vaksin IPV Dinkes Kepri guna menjaga kualitas persediaan vaksin, mulai dari pengiriman, penyimpanan serta pemakaian di lapangan.
"Untuk ribuan vaksin rusak itu segera dimusnahkan, sesuai aturan yang berlaku," demikian Bisri.
Baca juga: Mandiri Bintan Marathon 2025 tekankan konsep pariwisata berkelanjutan

Komentar