
Ade Yasin terisak-isak di persidangan

Bandung (ANTARA) - Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin terisak-isak saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin. Ia merasa difitnah terlibat suap hingga membawanya ke meja persidangan.
"Pakai hati nurani-nya pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya dengan terisak-isak saat menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ucapan Ade Yasin dengan nada meninggi itu lantas disambut sorakan suara dukungan dari peserta sidang, beberapa peserta di antaranya bahkan ikut terisak mengusap air mata.
Meski begitu, ia mengaku lega karena puluhan saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan tak ada satupun yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan mengkondisikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah. Lalu cari apa lagi bu? Saya di sini mencari keadilan, saya di sini mencari kebenaran, tolong. Kalau saya menjawab tolong didengar juga," kata Ade Yasin.
Menurutnya, dakwaan KPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Bogor mengkondisikan WTP agar mendapatkan dana insentif daerah (DID) tidak tidak berdasar. Pasalnya, anggaran kelebihan pendapatan pajak Kabupaten Bogor angkanya jauh lebih besar.
"Saya itu tidak punya kepentingan pak dengan WTP, kami itu over target, tahun 2020 dan 2021 itu over target. Jadi tidak perlu lagi WTP, DID. Itu di luar kewenangan saya, karena DID saya tidak perlu lagi, karena over target," tuturnya.
Ade Yasin juga menjelaskan bahwa penjemputan dirinya pada 27 April 2022 dini hari oleh petugas KPK bukan merupakan OTT. Dirinya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atas penangkapan anak buahnya.
Setelah tiba di Kantor KPK, Ade Yasin mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka tanpa dua alat bukti yang cukup.
"Kata penyidik, ini sudah ada pernyataan dari yang lain. Saya tidak menyangka juga dijadikan tersangka. Tiba-tiba disodorkan rompi. Saya nanya, dijadikan tersangka buktinya mana. Saya minta dua alat bukti itu tidak ada. Uang yang ada di situ pun bukan dari saya," paparnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ade Yasin terisak-isak di persidangan merasa difitnah terlibat suap
Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
