Logo Header Antaranews Kepri

KPK sita uang ratusan juta dari OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 15:23 WIB
Image Print
Arsip foto - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media usai menandatanagani dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/10/2025) malam. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Jakarta (ANTARA) - KPK mengungkapkan pihaknya telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12).

"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi mengonfirmasi KPK melakukan sejumlah penyegelan dalam OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan enam orang lainnya tersebut.

"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang ratusan juta dari OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026