Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Lampung. Penindakan tegas itu terkait dengan peristiwa pembunuhan beberapa hari lalu terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat.
"Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis (8/9) jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat.
Pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan.
Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi, dari unsur kepolisian dan warga sipil.
Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.
"Yang bersangkutan menerima," kata dia.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.
Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong.
Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku diamankan oleh Tekab 308.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung pecat Aipda Rudi Suryanto, penembak polisi
Berita Terkait
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar momentum berantas penjahat lingkungan
Minggu, 24 November 2024 11:53 Wib
Polda Kepri serahkan berkas perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang
Minggu, 24 November 2024 7:23 Wib
Kapolres Karimun ingatkan jajaran tidak buat gaduh jelang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 7:02 Wib
Komnas HAM minta kasus penembakan AKP Riyanto di Sumbar diusut tuntas
Sabtu, 23 November 2024 17:27 Wib
KPU Natuna gandeng pihak ketiga untuk bersihkan APK paslon
Sabtu, 23 November 2024 16:43 Wib
Polda Kepri terbanyak ungkap kasus TPPO
Sabtu, 23 November 2024 10:48 Wib
Kejari Batam tetapkan dua orang tersangka korupsi RSUD Embung Fatimah
Sabtu, 23 November 2024 7:20 Wib
Polda Kepri selidiki tersangka lain kasus TPPO yang libatkan oknum BP Batam
Sabtu, 23 November 2024 6:37 Wib
Komentar