
Polda Kepri usut kasus hilangnya uang perusahaan di Batam Rp4,3 M

Batam (ANTARA) - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau tengah mengusut laporan ke polisi terkait hilangnya uang senilai Rp4,3 miliar dari rekening salah satu perusahaan ternama di Kota Batam.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari ditemui di Mapolda Kepri, Batam, Kamis, mengatakan pihaknya menerima laporan polisi dari salah satu pengusaha terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Kemarin kami ada terima laporan dan masih didalami. Laporan dari salah satu perusahaan yang dananya hilang dari rekening bank senilai Rp4,3 miliar,” kata Arif.
Dia menjelaskan, uang perusahaan tersebut disimpan di salah satu bank swasta di Kota Batam. Yang secara mendadak hilang tanpa pernah dilakukan transaksi maupun persetujuan pemindahan dana atas nama perusahaan tersebut.
Baca juga: Pembunuh istri di Tanjungpinang ternyata residivis kasus pembunuhan yang baru bebas
Terkait adanya laporan tersebut, Bank CIMB Niaga juga telah bersurat ke Polda Kepri.
“Saat ini kami sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik), jadi kami akan berkirim surat ke bank yang bersangkutan,” katanya.
Surat tersebut, kata dia, terkait permintaan klarifikasi kepada pihak perbankan.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan pendalaman guna mengungkap modus dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, untuk nama pengusaha dan perusahaannya belum bisa kami sampaikan. Beri kami waktu untuk mengusutnya dulu,” kata Arif.
Baca juga: Penyelundupan 77 ton daging, Polda Kepri tetapkan pemilik kapal dan nahkoda jadi tersangka
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
