Masyarakat Canggu-Bali kirim surat terbuka kepada Presiden

id Canggu,petisi,presiden,bali,pariwisata,wisata bali,kabupaten badung

Masyarakat Canggu-Bali kirim surat terbuka kepada Presiden

Poster dari surat terbuka dan petisi bertajuk "End Extreme Noise in Canggu" (Basmi Polusi Suara di Canggu) yang dikirim masyarakat Canggu kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh, diantaranya Megawati Soekarnoputri, Menparekraf, Gubernur Bali, dan PHDI Pusat. Antara News Bali/HO-lampiran petisi Canggu/2022.

Denpasar (ANTARA) - Masyarakat dan warga asing di Canggu Kabupaten Badung Bali mengirim surat terbuka dan petisi bertajuk "End Extreme Noise in Canggu" kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Bali, dan PHDI Pusat.

"Kami bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal di Canggu, merasa trenyuh melihat Bali yang dirusak habis-habisan oleh bar-bar, 'beach club-beach club, night club-night club'," kata penggagas petisi, P Dian, di Denpasar, Senin.

Dalam surat terbuka dan petisi bertajuk "End Extreme Noise in Canggu" (Basmi Polusi Suara di Canggu) yang didukung 6.854 masyarakat dan warga asing hingga Senin (12/9/2022) pukul 11.00 Wita itu, ia menjelaskan Pulau Dewata yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budaya hingga memenangkan sebagai pulau nomer 1 di dunia itu, kini diganggu suara menggelegar dari bar-bar terbuka di Batu Bolong maupun di Brawa.

"Hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, membuat manusia tidak mungkin beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 22, karena suara menggelegar dari bar-bar terbuka yang bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, hingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah daripada gempa bumi," kata dia.

Gangguan suara berlangsung hampir setiap malam, hingga jam 1 dini hari, bahkan kadang jam 4 pagi.

"Negara lain selalu mempunyai aturan resmi bahwa terutama di atas jam 22, tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut izin operasionalnya," kata dia.

Pulau Bali yang konon sedamai dan seindah surga itu, ternyata memiliki tempat yang sangat gaduh hiruk pikuk oleh suara menggelegar dari bar-bar, sepeda motor dan wisatawan mabuk-mabukan. Tentu pemerintah tidak menargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya itu untuk wisatawan murahan, yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti di Bali.

"Pendapatan pemerintah dari wisata murahan yang merusak nama Bali habis-habisan di dunia internasional itu tentu tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat, karena ribuan orang yang sudah angkat kaki dan tidak mau tinggal lagi di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali," kata dia.

Keengganan datang ke Bali lagi itu terjadi karena lokasi klub dan bar bersebelahan dengan pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci.

Pihaknya meminta pemerintah segera menetapkan peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat oleh Satpol PP.

"Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan 'basic human rights' kebanyakan orang untuk beristirahat," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat dan warga asing di Canggu-Bali kirim petisi kepada Presiden

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE