Mahfud MD: Pemerintah bentuk satgas perlindungan data

id Satgas Perlindungan Data,Bjorka,Data Negara,Mahfud MD

Mahfud MD: Pemerintah bentuk satgas perlindungan data

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.

“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.

Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.

Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.

"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.

Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.

“Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.

Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.

“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan klasifikasi serangan siber berupa pencurian data, seperti yang dilancarkan peretas "Bjorka", masuk dalam kategori intensitas rendah.

"Kalau dilihat dari kategori atau klasifikasi serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya," kata Hinsa.

Secara keseluruhan, Hinsa menjelaskan intensitas ancaman serangan di ruang siber sendiri diklasifikasikan menjadi tiga, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

Serangan siber dengan intensitas tinggi, lanjutnya, ialah yang sampai melumpuhkan infrastruktur informasi vital.

"Jadi, infrastruktur informasi vital ini adalah sistem elektronik yang sudah digunakan di objek vital nasional kita," tambahnya.

Terkait hal tersebut, dia kemudian menegaskan bahwa secara umum infrastruktur informasi vital nasional sampai saat ini berjalan dengan baik.

"Sistem elektronik yang untuk pelayanan masyarakat berjalan dengan baik; yang menjadi persoalan isu sekarang ini adalah masa data oleh Bjorka ini disebarkan sedemikian rupa," katanya.

Oleh karena itu, dia mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu terlalu resah terhadap isu kebocoran data nasional oleh peretas yang mengaku sebagai "Bjorka".

"Secara umum ini adalah masalah data," imbuhnya.

Dia menjelaskan BSSN telah melakukan proses validasi dan forensik digital terhadap data-data yang beredar tersebut. Sehingga, meskipun ada informasi valid dari data-data yang bocor tersebut, lanjutnya, validitas tersebut memiliki masa berlaku untuk menentukan apakah data tersebut merupakan informasi penting atau data terbaru.

"Setelah ditelisik, ini ada juga datanya berulang. Jadi, saya tidak katakan semuanya tidak valid, tapi ada juga valid, tapi juga ada masanya waktunya," jelasnya.

Namun, katanya, isu peretasan data nasional yang mencuat belakangan ini perlu menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan keamanan siber, apalagi ancaman serangan siber bisa terus berkembang.

"Jadi enggak boleh sombong 'oh kami sudah kuat, sistem kami paling hebat', tidak ada. Karena apa? Teknologi kan berkembang, hacker dan ancaman berkembang," ujarnya.

"Bjorka" kembali menjadi perbincangan karena mengklaim telah meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.

Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD umumkan pemerintah bentuk satgas perlindungan data

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE