Pakar minta pemerintah bentuk komisi perlindungan data

id ismail fahmi,perlindungan data pribadi,UU PDP

Pakar minta pemerintah bentuk komisi perlindungan data

Ahli sains informatika Ismail Fahmi. ANTARA/Try Reza Essra

Kita tunggu Pak Jokowi membuat turunan (UU PDP) untuk membentuk tim ini,
Yogyakarta (ANTARA) - Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi meminta pemerintah segera membentuk komisi independen perlindungan data pribadi (PDP) setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita tunggu Pak Jokowi membuat turunan (UU PDP) untuk membentuk tim ini," ujar Ismail Fahmi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Menurut Ismail, komisi PDP harus independen semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak boleh sekadar berbentuk satuan tugas (Satgas) atau berada di bawah kementerian dan lembaga.

Di sejumlah negara maju seperti di Singapura, juga sudah lama dibentuk Personal Data Protection Commission Singapore, demikian pula sejumlah negara di Eropa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar minta pemerintah segera membentuk komisi independen PDP

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE