
Penasehat hukum Ferdy Sambo janjikan pembelaan yang adil
Rabu, 28 September 2022 12:46 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjanji untuk memberikan pembelaan yang adil sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan yang akan segera digelar.
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi tim penasehat hukum Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.
Empat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang.
Ia menyatakan bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati karena beberapa pertimbangan.
Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.
Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," kata Rasamala.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim penasihat hukum Ferdy Sambo janjikan pembelaan yang "fair"
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
