Jakarta (ANTARA) - Febri Diansyah, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara tersebut.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah,di Jakarta, Rabu.
Mantan juru bicara KPK tersebut mengatakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya, siapa yang bersalah maka ia harus dihukum sesuai perbuatannya. Sebaliknya, pihak yang tidak melakukan perbuatan atau tidak bersalah maka tidak adil bila juga dihukum.
"Objektifitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujar dia.
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.
Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang. Artinya, kata dia, fakta ditempatkan di tengah. Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Sambo
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
BPBD: Sebanyak dua desa di Lombok Utara diterjang banjir
Rabu, 17 April 2024 9:35 Wib
ASDP siapkan dua kapal tambahan rute Tanjunguban - Batam
Minggu, 14 April 2024 18:49 Wib
BPBD Sulsel: 18 korban meninggal dunia dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 16:33 Wib
Polisi Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT yang setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 14:44 Wib
Polresta Barelang-Kepri bebaskan delapan tersangka kasus kerusuhan Rempang
Selasa, 9 April 2024 18:43 Wib
Komentar