Dua eks pegawai diperiksa KPK soal temuan dokumen di kasus Kementan

id Kpk,Febri Diansyah ,Rasamala Aritonang ,Korupsi ,Kementan

Dua eks pegawai diperiksa KPK soal temuan dokumen di kasus Kementan

Juru Bicara KPK periode 2016-2019 Febri Diansyah (kanan) dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang saat memberikan keterangan usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan pegawai lembaga antirasuah itu, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, terkait temuan dokumen dalam penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya, antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan penyidik memanggil keduanya karena dokumen yang ditemukan tersebut berisi materi perkara yang ditangani KPK.

"Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut, agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," jelas Ali.

Baca juga:
Dua mantan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan

KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kementan


Lebih lanjut, Ali mengatakan penyidik juga akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada para saksi lain dalam perkara serupa.

Sebelumnya, Febri Diansyah, yang pernah menjadi juru bicara KPK periode tahun 2016-2019, membantah dirinya diperiksa soal dugaan perintangan keadilan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Kementan.

"Tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan (bahwa) hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Setelah diperiksa selama sekitar tujuh jam oleh penyidik, Febri mengatakan tidak ada satu pun pertanyaan yang berkaitan dengan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Kementan.

"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan," tambah Febri.

Baca juga:
KPK temukan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian

KPK sita uang tunai puluhan miliar dalam penggeledahan rumah dinas Mentan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa dua eks pegawai soal temuan dokumen di kasus Kementan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE