Dua mantan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan

id KPK,Korupsi,Kementerian pertanian ,Febri Diansyah

Dua mantan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan

Ilustrasi - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa. (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pegawainya yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini (2/10), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi diantaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara) dan Donal Fariz (pengacara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali mengatakan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK.

"Pemanggilan para saksi di Gedung Merah Putih KPK ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Secara terpisah, Febri Diansyah yang merupakan juru bicara KPK 2016-2019 mengatakan dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK, meski dirinya mengatakan akan datang ke KPK untuk klarifikasi soal surat pemanggilan tersebut.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang Kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," ujarnya.

Baca juga:
KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kementan
KPK temukan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian

KPK sita uang tunai puluhan miliar dalam penggeledahan rumah dinas Mentan

Pada Jumat (29/9), penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:
BMKG Batam: Kepri belum terdampak kabut asap
BI lestarikan sajian minuman khas Melayu lewat rekor MURI
Polresta Balerang mengungkap kasus pembunuhan WNA Singapura di Batam


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE