KPK panggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL

id Febri Diansyah,syl,sidang syl,saksi sidang,syahrul yasin limpo,kpk,pencucian uang,gratifikasi,tipikor,pengadilan tipikor,pengadilan tindak pidana koru

KPK panggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL

Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10/2023). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.

"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.

Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga:
SYL mengaku utang budi pada orang tua pedangdut Nayunda

SYL belikan pedangdut Nayunda tas Balenciaga, kalung emas


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE