KPK panggil Febri Diansyah terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku

id KPK,Korupsi ,Harun Masiku ,Febri Diansyah ,Hasto Kristiyanto

KPK panggil Febri Diansyah terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku

Koordinator Jubir Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan dirinya dipanggil penyidik komisi antirasuah sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Febri mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan dari KPK melalui pesan singkat pada Rabu (26/3).

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut," kata dia.


Baca juga: Imigrasi Batam perketat pengawasan orang asing melalui APOA

Agenda sidang tersebut adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi Hasto dan tim kuasa hukumnya.

Febri Diansyah saat ini ditunjuk sebagai salah anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

"Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Febri Diansyah terkait penyidikan kasus Harun Masiku

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE