Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri, Jumat.
"Iya (diperiksa) sudah ada di Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana.
Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacara.
Pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan pasokan garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.
Importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga relatif tinggi hingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa eks Menteri KKP Susi sebagai saksi kasus garam
Komentar