Jakarta (ANTARA) - Artis Rizky Billar ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Lesti harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestro Jakarta Selatan tahan Rizky Billar
Berita Terkait
Prabowo makan hingga joget bersama dengan Nikita Mirzani dan Lesti Kejora
Kamis, 7 Desember 2023 10:54 Wib
"Kaftan Lesti", tren baju Lebaran paling diincar untuk Lebaran 2023
Selasa, 18 April 2023 17:09 Wib
Polisi hentikan penyidikan KDRT, Rizky Billar janji jadi suami yang baik
Rabu, 19 Oktober 2022 5:59 Wib
Komnas Perempuan minta proses hukum kasus KDRT Rizky Billar dilanjutkan
Senin, 17 Oktober 2022 16:30 Wib
Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar
Jumat, 14 Oktober 2022 12:34 Wib
Polisi: Lesti Kejora cabut laporan KDRT dengan tersangka Rizky Billar
Jumat, 14 Oktober 2022 10:21 Wib
Polrestro Jaksel tentukan penahanan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT pada Kamis ini
Kamis, 13 Oktober 2022 11:09 Wib
Rizky Billar berencana ajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan KDRT
Kamis, 13 Oktober 2022 6:25 Wib
Komentar