Polisi: Lesti Kejora cabut laporan KDRT dengan tersangka Rizky Billar

id Polda Metro Jaya ,Polres Metro Jakarta Selatan ,Rizky Billar ,Lesti Kejora ,Kdrt

Polisi: Lesti Kejora cabut laporan KDRT dengan tersangka Rizky Billar

Artis Rizky Billar (baju oranye) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan

Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE