Rizky Billar jalani wajib lapor kasus KDRT

id Rizky Billar,KDRT,restorative justice

Rizky Billar jalani wajib lapor kasus KDRT

Artis Rizky Billar usai wajib lapor di Polrestro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Artis Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menjalani wajib lapor kasus KDRT karena masih berstatus tersangka.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Senin.

Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Pendekatan ini menyusul pencabutan laporan oleh Lesti disertai keinginan keduanya untuk berdamai.

Lebih lanjut, Philipus menginginkan permasalahan kliennya cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," kata dia.

Pada Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rizky Billar datangi Polrestro Jaksel terkait wajib lapor kasus KDRT

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE