
HMI Tuntut Penuntasan Hukum Kasus Bansos

Batam (ANTARA News) - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam KotaBatam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin 9 Agustus 2010, unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kota Batam menuntut penuntasan pengusutan dan hukum kasuspenyelewengan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Batam.
"Kasus ini harus segera dituntaskan untuk memulihkan kepercayaanmasyarakat terhadap pemerintah dan Kejaksaan Negeri Batam yangmenangani kasus ini," kata Ketua Umum HMI Kota Batam, Zaki Setiawan.
Dia mengatakan tindakan korupsi dan penyelewengan selain bertentangandengan semangat dan agenda reformasi, juga merupakan pelanggaranterhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Sikap dan perilaku korupsi, menurutnya, disebabkan dari lemahnya sistemmanajemen sumber daya manusia lembaga penyelenggara pemerintah.
Sistem rekrutmen, karir, promosi serta penilaian kinerja PNS menjadisumber munculnya birokrasi nepotisme yang menjadi bibit korupsi dipemerintahan.
Zaki mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusutpejabat-pejabat Pemkot Batam yang diduga terlibat dalam penyelewengandana bantuan sosial itu.
"Penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini harus secara sungguh-sungguh dan jauh dari intervensi pemerintah," ujarnya.
Dia juga meminta DPRD Kota Batam dan partai-partai politik untuk tidakmenjadikan kasus bantuan sosial sebagai ruang kompromi politik.
Ricky Indrakary, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai KeadilanSejahtera mengatakan bantuan dana bantuan sosial yang bersumberkanAnggaran Pendapatan dan Belanja Kota Batam 2009 sebesar Rp20 miliar.
"Kami akan melakukan koordinasi lintas komisi di DPRD Kota Batam untukmenyelidiki penggunaan dana bantuan sosial tersebut," katanya.(SW/B013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
