
BPS: 11 ribu KPM tidak layak terima bansos

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.
"Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," kata dia.
Menurut dia jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.
BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS temukan 11 ribu KPM tidak layak lagi terima bansos
Pewarta : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
