Enam warga Kepri sembuh dari COVID-19

id Satgas,Enam warga, Kepri, sembuh dari COVID 19

Enam warga Kepri sembuh dari COVID-19

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, dr Tjetjep Yudiana (FOTO ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa ada enam orang warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil sembuh dari COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri , dr Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Ahad, menyatakan bahwa warga yang tersebut dari COVID-19 tersebut berasal dari Kota Batam lima orang dan Kabupaten Bintan satu orang.

Sementara jumlah kasus baru COVID-19 di Kepri sebanyak empat orang. Mereka merupakan warga Batam.

Dua pasien COVID-19 yang sempat dirawat di Batam meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia itu disebabkan terdapat penyakit penyerta.

"Tidak ada penambahan kasus baru enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Kasus kematian akibat COVID-19 juga hanya terjadi Batam," katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengemukakan jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 29 orang, yang tersebar di Batam 17 orang, Tanjungpinang enam orang, Kabupaten Bintan dua orang dan Kabupaten Karimun tiga orang dan Natuna satu orang.

Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga bertahan nihil kasus aktif COVID-19. Anambas merupakan satu-satunya daerah di Kepri yang ditetapkan sebagai Zona Hijau, sedangkan Lingga masih berstatus sebagai Zona Kuning atau risiko penularan rendah, sama seperti lima kabupaten dan kota lainnya di wilayah itu.

"Anambas lebih tujuh lalu nihil kasus aktif COVID-19, diikuti Lingga," ujarnya.

Satgas mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski penularan COVID-19 terkendali.
Penggunaan masker saat beraktivitas dan berada di tempat keramaian seharusnya tetap dilakukan mengingat Kepri belum nihil kasus aktif.

"Kami berharap masyarakat tidak lengah di saat jumlah pasien sedikit agar Kepri segera nihil kasus aktif," demikian Tjejep Yudians.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE