Iwan Bule tidak penuhi panggilan polisi terkait Tragedi Kanjuruhan

id ketua PSSI,Mochamad Iriawan,polda jatim,tragedi kanjuruhan

Iwan Bule tidak penuhi panggilan polisi terkait Tragedi Kanjuruhan

Foto Arsip- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule (tengah) usai menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu. (ANTARA/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, untuk diperiksa sebagao saksi Tragedi Kanjuruhan Malang.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan Iwan Bule seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lain yang terdiri atas panitia pelaksana Arema, petugas keamanan atau steward, pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Dirmanto.

Ia menambahkan penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis (3/11).

"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana 3 November hadir di Polda Jatim," kata Kabid Humas.

Mengenai potensi adanya tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan, Dirmanto mengatakan bahwa penyidikan bersifat dinamis. Penyidik saat ini sedang mendalami subjek hukum lain.

"Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya. Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," kata dia

Polda Jatim melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi setempat. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan itu dibagi dalam tiga berkas.

Berkas pertama dengan tersangka Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Berkas perkara kedua untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno.

Ketiga berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Umum PSSI tak penuhi panggilan polisi terkait Tragedi Kanjuruhan

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE