Logo Header Antaranews Kepri

Nuhayati Justru Gundah Setelah Bebas

Rabu, 18 Agustus 2010 00:45 WIB
Image Print

Keluar dari jeruji besi merupakan dambaan bagi narapidana, tidak terkecuali Nurhayati (26), satu-satunya warga binaan perempuan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-65 itu mengakhiri hukumannya setelah satu tahun mendekam dalam penjara.

''Saya senang diberi remisi bebas,'' katanya.

Warga Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten karimun, Provinsi Kepulauan Riau ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada negara yang memberi pengampunan di hari bersejarah yang setiap tahun diperingati seantero nusantara.

''Menghirup udara bebas di hari kemerdekaan sungguh menyenangkan. Namun, terus terang saya gundah akan melangkah ke mana,'' katanya.

Kegundahan Nurhayati bukan karena terpaksa meninggalkan teman-teman senasib di bui, bukan pula karena tidak ingin melepaskan rutinitas menjemukan sebuah kehidupan penjara.

''Saya gundah karena tidak punya tempat berteduh karena telah kehilangan orang-orang yang saya sayangi,'' ujarnya.

Dia menuturkan, kasus yang mengantarkannya ke penjara berujung perceraian. Suaminya menggugat cerai dirinya ke pengadilan agama setelah tiga bulan menjalani hukuman. Sedangkan anak semata wayang yang berumur 5 tahun, kini berada dalam asuhan suaminya yang tinggal di Tanjungbatu.

''Sudah jatuh tertimpa tangga. Saya tidak pernah membayangkan semua berakhir begini, kasus yang saya alami sama sekali tidak pernah terbersit dalam benak saya. Saya dijebak seseorang,'' katanya.

Dia mengaku rindu dengan anaknya, namun predikat mantan narapidana menyurutkan niatnya untuk mengasuh anaknya itu.

''Mantan suami belum tentu mau mengalihkan hak asuh anak pada saya,'' katanya.

Wanita muda ini juga takut pulang ke rumah keluarga. Dia khawatir dikucilkan atau diolok-olok teman sebaya.

''Saya berharap ada keluarga datang menjemput. Tapi, ternyata tidak ada,'' katanya dengan mata menerawang.

Meski demikian, Nurhayati bertekad untuk tetap bertahan hidup meski harus jauh dari keluarga. Dia berniat akan mencari pekerjaan ke Batam.

''Saya akan berusaha cari pekerjaan meski tidak punya persiapan apa-apa,'' katanya.

Di hari kemerdekaan, Nurhayati berharap kaum perempuan di Karimun, maupun Indonesia tidak mengikuti jejak dirinya.

''Cukup kami yang merasakan pilunya kehidupan penjara. Jangan ada perempuan-perempuan lain yang mengalami nasib yang sama.

Predikat mantan narapidana merupakan sebuah julukan yang tidak mengenakkan.

''Perempuan Indonesia harus merdeka dari kriminal. Sebaliknya, berbuatlah yang terbaik untuk bangsa ini,'' ucapnya.

Bertaubat

Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengimbau warga binaan yang mendapatkan remisi bebas bertaubat agar tidak terjatuh di lubang yang sama.

"Jadikanlah hukuman sebagai sarana introspeksi. Selanjutnya tanamkan dalam hati untuk bertaubat, sehingga tidak lagi kembali ke penjara,'' katanya.

Warga binaan Rutan memiliki peluang dan kesempatan yang sama dengan warga lainnya setelah keluar dari penjara.

''Raihlah peluang menuju kehidupan yang lebih baik, berinteraksilah dengan benar dengan mengisi hari-hari dengan perbuatan baik,'' katanya.

Dia mengatakan hukuman yang dijalani bukan berarti menutup sebuah kehidupan baru, tetapi sebaliknya menjadi sarana perenungan.

"Negara memberikan remisi bagi warga binaan yang menyesali perbuatannya, berbuat baik dan beritikad baik untuk berubah. Hiruplah udara bebas di hari kemerdekaann dengan memaknai arti sebuah kehidupan,'' ucapnya.

Kepala Rutan Tanjung Balai Karimun Misbahuddin mengungkapkan, fungsi Rutan bukan sekedar pemberian hukuman, tetapi lebih pada penekanan pembinaan.

''Setiap warga binaan hendaknya mampu membaur kembali di tengah masyarakat. Status mantan narapidana jangan menjadi alasan untuk kembali berbuat kejahatan,'' katanya.

Dia mengatakan pemberian remisi bebas bagi enam warga binaan melalui berbagai kriteria, terutama perubahan kepribadian dari jahat menjadi baik, punya motivasi untuk bertaubat dan mengabdikan diri pada masyarakat.

''Hiruplah udara bebas dengan jiwa merdeka. Merdeka dari kejahatan. Merdeka dari segala perbuatan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,'' katanya menegaskan. (Rdn/H-KWR/H-KWR)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026