Logo Header Antaranews Kepri

Sindikat Pemalsu Cap Imigrasi Malaysia Tipu TKI

Jumat, 27 Agustus 2010 22:29 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa tenaga kerja Indonesia bermasalah tekah menjalani masa hukuman dan diusir dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang menyatakan ditipu sejumlah tekong yang merupakan sindikat pemalsu cap Imigrasi.

Rini, 36 tahun, salah seorang TKI bermasalah, Jumat 27 Agustus 2010, mengatakan, tekong TKI memberi cap palsu seolah-olah pihak Imigrasi Malaysia telah mengizikannya bekerja.

"Banyak TKI menjadi bermasalah karena cap palsu itu," ujar Rini sambil menggendong bayinya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Rini ditangkap bersama 200 TKI lainnya di Bandara Kuala Lumpur sekitar 20 hari lalu ketika hendak kembali ke tanah air.

"Kami tidak mengetahui cap yang berlambang Imigrasi Malaysia itu ternyata palsu," katanya yang berasal dari Surabaya.

Noviana, 29 tahun, yang ditangkap bersama Rini di Bandara Kuala Lumpur, mengaku tidak bekerja di Malaysia.

Ia mengaku hanya menemani suaminya yang bekerja di sebagai pekerja bangunan di Malaysia.

"Kami ditahan selama dua hari di sebuah rumah mirip penampungan yang mampu menampung sekitar 150 orang TKI," ungkapnya.

Noviani yang juga berasal dari Surabaya telah dua tahun berada di Malaysia dengan berbekal paspor wisata. Ia memahami hanya diberi izin tinggal di Malaysia paling lama dua bulan.

Ia mengambil jalan pintas untuk dapat tinggal lebih lama bersama suaminya di Malaysia dengan menggunakan jasa tekong TKI yang juga warga Indonesia.

Tekong itu memalsukan cap Imigrasi Malaysia seolah-olah Noviani maupun TKI lainnya telah mendapatkan izin untuk tinggal lebih lama di Malaysia.

"Kami membayar jasa tekong itu, tetapi ternyata kami ditipunya," katanya sambil menggendong bayinya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Hal serupa juga dialami Tini, 26 tahun. Tekong TKI yang memalsukan cap Imigrasi tidak hanya berasal dari Indonesia melainkan juga bekerja sama dengan warga Malaysia.

"Seluruh TKI yang berasal dari Surabaya yang dideportasi pada hari ini ditangkap karena di dalam paspornya terdapat cap palsu," katanya.

Pemerintah Malaysia pada hari ini telah mengusir 137 TKI bermasalah dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru ke Tanjungpinang.

Sebanyak 18 bayi turut diusir bersama ibunya yang sempat bekerja di Malaysia. (NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026