Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan antrean jamaah haji Indonesia rata-rata mencapai 41 tahun. Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipersingkat.
"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," kata Menag saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.
Menag mengatakan soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.
Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.
"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," kata dia.
Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun 2023. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Rata-rata antrean jamaah haji Indonesia capai 41 tahun

Komentar