BIN Kepri tangkap seorang diduga penyalur calon PMI kapal terbalik

id Penangkapan penyalur PMI,Binda Kepri,Polairud Polda Kepri,Batam,Kepri

BIN Kepri tangkap seorang diduga penyalur calon PMI kapal terbalik

Proses penangkapan terduga penyalur calon PMI yang kapalnya terbalik di perairan Batam (ANTARA/HO-Humas Binda Kepri)

Batam (ANTARA) - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri bekerja sama dengan Direktorat Polairud Polda Kepri menangkap satu orang diduga sebagai penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kapalnya terbalik di perairan Kabil, Kota Batam pada Senin (14/11).

“Iya benar ditangkap tadi malam, Selasa (15/11). Penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga sebagai penyalur berhasil dilakukan setelah keberadaan target diduga pelaku dapat diketahui oleh tim,” ujar Kabinda Kepri Laksma TNI Adriansyah dari keterangan yang diterima ANTARA di Batam, Rabu.

Dalam upaya penangkapan diduga pelaku itu, Binda Kepri menggunakan teknologi untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Baca juga:
KPU pastikan warga pendatang di Batam tak kehilangan hak pilih

KPU Batam sediakan TPS khusus di lapas di Pemilu 2024


“Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI nonprosedural,” katanya.

Lebih lanjut, Adriansyah juga menyampaikan bahwa operasi penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antar instansi.

“Binda Kepri terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara nonprosedural agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” ucapnya.

Kecelakaan kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil telah mengakibatkan seluruh penumpang tenggelam. Hingga saat ini baru ditemukan satu orang dalam kondisi selamat dan satu orang ditemukan meninggal dunia. Sedangkan enam orang lainnya masih hilang dan dalam pencarian Tim Basarnas bekerja sama dengan jajaran terkait di lokasi kejadian.

“Pengiriman PMI secara nonprosedur keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti kecelakaan laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga kerja sama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri,” kata dia.


Baca juga:
Pemprov Kepri imbau PMI lengkapi izin berangkat ke luar negeri

Basarnas resmikan Unit Siaga SAR di perbatasan Natuna dengan Malaysia

Polairud Polresta Barelang gagalkan pengiriman PMI ilegal dari Batam ke Malaysia

Bawaslu Kepri galang jurnalis cegah hoaks pemilu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE