KPU pastikan warga pendatang di Batam tak kehilangan hak pilih

id Kepri,batam,kpu,hak pilih,pemilu

KPU pastikan warga pendatang di Batam tak kehilangan hak pilih

Anggota KPU Batam Sastra Tamami (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau memastikan warga pendatang tidak kehilangan hak pilih pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami di Batam Rabu, mengatakan hal tersebut didukung dengan tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga pendatang agar dapat ikutserta dalam pesta demokrasi.

Ia menjelaskan pihaknya menyediakan TPS khusus di sejumlah lokasi yang mayoritas ditinggali oleh warga pendatang seperti asrama di kawasan industri, panti sosial hingga pondok pesantren.

"Memang TPS khusus itu untuk mengakomodir masyarakat yang tidak punya KTP Batam, misalnya dia punya KTP Tanjungpinang, dia punya hak pilih tiga saja yaitu Presiden, DPR RI dan DPD. Sedangkan kertas suara ada 5 lembar, tapi dia tidak berhak memilih DPRD Kota Batam karena dia masih masyarakat Tanjungpinang. Jadi itu tujuan kita mendirikan TPS khusus," kata Sastra saat di hubungi di Batam, Rabu.

Ia menyebutkan pada Pemilu 2019 lalu, pihaknya menyediakan sebanyak 7 TPS khusus di kawasan Batamindo Industri.

Sementara untuk Pemilu 2024 Sastra memperkirakan akan ada 13 TPS khusus yang disediakan di kawasan tersebut.

"Kalau kemarin kita data di Batamindo itu kita perkirakan warga di RW 1 sampai RW 4 yang ada di asrama sebanyak 4.900 orang, kemudian dibagi 300 per TPS berarti sekitar 13 TPS yang akan kita munculkan," kata dia.

"Tapi data by name by address menyusul, seiring berjalannya waktu dan memastikan warga yang tinggal di asrama abis kontrak sebelum 14 Februari 2024, ini akan menyusul lagi data update-nya. Berdasarkan data kemarin pihak Batamindo ada 4.900 warga potensial yang dapat memilih," ujar dia.

Lebih lanjut Sastra menyebutkan selain 13 TPS khusus yang tersedia di kawasan industri, pihaknya juga akan menyediakan 4 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Batam dan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kota Batam (Rutan) serta 1 TPS khusus di Lapas Perempuan Kelas II-B Kota Batam.

Selain itu ia mengatakan dalam memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilih pada pesta demokrasi mendatang, hal tersebut didukung dengan penyampaian informasi yang valid dan detail yang diberikan melalui media massa ataupun sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama yang berada di pulau penyangga.

"Kita lakukan sosialisasi supaya semua pemilih semua masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya," kata Sastra.

Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait pendidikan politik dengan melibatkan mahasiswa dan akademisi di beberapa perguruan tinggi di Kota Batam.

"Kita juga melakukan roadshow atau mendatangi kampus-kampus di Batam terkait pendidikan politik juga. Hal itu untuk memastikan mahasiswa dan akademisi ikut andil dalam menyukseskan Pemilu 2024 jadi dengan memastikan mereka terdaftar dalam data pemilih," kata dia.

Selain melakukan sosialisasi dengan mendatangi sekolah dan perguruan tinggi KPU juga melakukan sosialisasi melalui radio.

Menurutnya dengan melakukan sosialisasi melalui radio sebagai wadah untuk mengimbau masyarakat agar peka terhadap politik serta pentingnya tidak kehilangan hak pilih dalam pesta demokrasi.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE