Tanjungpinang (ANTARA) - Maskapai Garuda Indonesia mengubah jadwal penerbangan rute Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta setelah beberapa bulan lalu meningkatkan frekuensi penerbangan.
General Manager Garuda Indonesia Perwakilan Kota Tanjungpinang Ryan Amirulfiras di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan perubahan jadwal penerbangan mulai berlaku 12 Desember 2022. Perubahan jadwal penerbangan dipengaruhi faktor kebutuhan dan kondisi Garuda Indonesia.
Jadwal penerbangan rute Tanjungpinang - Jakarta yang mulai berlaku 11 hari lagi yakni Senin pukul 14.05 WIB, Selasa 10.55 WIB, Rabu 11.50 WIB, Kamis 9.25 WIB dan Jumat 14.05 WIB.
"Jadi tidak ada lagi penerbangan Tanjungpinang - Jakarta pada Sabtu dan Ahad mulai 12 Desember 2022," katanya.
Sebelum peningkatan frekuensi penerbangan, Garuda Indonesia hanya melayani penerbangan Tanjungpinang - Jakarta setiap Kamis dan Sabtu pukul 12.30 WIB, dan Jakarta -Tanjungpinang 10.05 WIB.
Sejak 20 September 2022, Garuda Indonesia meningkatkan frekuensi penerbangan dari Bandara Raja Haji Fisabilillah menuju Bandara Soekarno-Hatta dari dua kali selama sepekan menjadi lima kali. Hal itu disebabkan permintaan konsumen yang meningkat.
Jadwal penerbangan rute Tanjungpinang - Jakarta yang berlaku sampai 11 Desember 2022 yakni Selasa dan Rabu pukul 10.55 WIB, Kamis 09.25 WIB, Jumat dan Ahad 14.20 WIB.
Ia berharap masyarakat, khususnya konsumen Garuda memaklumi perubahan jadwal penerbangan tersebut.
"Kami tetap konsisten memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang, seperti tidak menunda penerbangan," ucapnya.
Menurut dia, jumlah penumpang dari Tanjungpinang menuju Jakarta selalu ramai, meski jarang penuh. Jumlah penumpang Garuda Indonesia rata-rata mencapai 80 persen dari kursi yang tersedia.
"Kursi yang tersedia di Garuda mencapai 150 unit, rata-rata setiap hari terisi 80 persen," katanya.
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar