Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri Diminta Evaluasi Proyek Dompak

Senin, 4 Oktober 2010 10:56 WIB
Image Print
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kepulauan Riau Surya Makmur Nasution. (foto istimewa)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan proyek pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Surya Makmur Nasution, Senin 4 Oktober 2010, di Tanjungpinang, mengatakan, pemerintah harus dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat pemerintah, yang penyelesaiannya mengalami keterlambatan.

"Kami berharap evaluasi menghasilkan kebijakan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam perlaksanaan proyek tersebut," kata Nasution yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kepri.

Proyek pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak menelan anggaran sekitar Rp1,3 triliun. Proyek yang dilaksanakan di Pulau Dompak adalah pembangunan Kantor Pemerintah Kepri, DPRD Kepri, Universitas Maritim Raja Ali Haji, masjid, jembatan penghubung Dompak-Tanjungpinang dan jalan.

Berdasarkan ketentuan proyek tersebut seharusnya diselesaikan 19 Agustus 2010, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pertama.

Namun masa pelaksanaan proyek tersebut diperpanjang, karena belum dapat diselesaikan oleh kontraktor pemenang lelang hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami minta pemerintah juga memperhatikan ketentuan kontrak, dan legalitas dalam memperpanjang masa pengerjaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," katanya.

Sebaiknya, kata dia, hasil evaluasi terhadap proyek pembangunan pusat pemerintahan diumumkan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek tahun jamak tersebut.

Ia khawatir, jika pemerintah tidak menjelaskannya kepada masyarakat, maka akan menimbulkan berbagai isu negatif terhadap proyek yang telah dilaksanakan selama tiga tahun itu.

"Isu negatif itu pasti merugikan pemerintah," ungkapnya.

Nasution mengatakan, Fraksi Demokrat DPRD Kepri meragukan seluruh proyek pembangunan pusat pemerintahan di Dompak dapat diselesaikan hingga akhir 2010. Kantor DPRD Kepri kemungkinan baru dapat dimanfaatkan pada pertengahan tahun 2011.

"Secara fisik kami melihat Kantor Pemerintah Kepri di Dompak mengalami kemajuan, kemungkinan akan selesai dalam waktu dekat, sementara gedung lainnya sulit dipercaya akan selesai hingga akhir 2010," katanya.

Ia mengimbau pihak kontraktor bekerja sesuai dengan kontrak sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Gubernur Kepri HM Sani harus memberikan sanksi kepada pihak kontraktor yang melanggar kontrak.

"Kami minta kontraktor pemenang lelang dapat memanfaatkan waktu yang tersisa secara baik untuk menyelesaikan proyek pembangunan pusat pemerintahan tersebut," ujarnya.(ANT-NP/E001/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026