Pemprov Kepri raih penghargaan pembina kabupaten dan kota Peduli HAM
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan dari Pemerintah pusat sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM pada acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Jakarta, Senin.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang menerima penghargaan tersebut dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengatakan pemerintah daerah wajib memenuhi HAM seluruh rakyat supaya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.
"Untuk itu, kami mengapresiasi kinerja pemda dan Kanwil Kemenkumham Kepri yang selalu memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu HAM. Sehingga, kita mendapatkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah pusat," kata Ansar dalam keterangan tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Kepri, Senin.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin menekankan bahwa Pemerintah telah mendorong upaya pemulihan pascapandemi COVID-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan HAM, baik secara hukum, sosial, maupun lingkungan.
Ma'ruf Amin mengatakan pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan Pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dampak perubahan iklim.
"Kami ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air; para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," kata Ma'ruf Amin.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan hari HAM Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal itu juga sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.
"Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi HAM secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak," ujar Yasonna.
Selain Kepri, penghargaan serupa juga diberikan kepada pemerintah provinsi sebagai pembina kabupaten dan kota Peduli HAM, yakni Banten, Bali, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Ada empat penghargaan yang diberikan Pemerintah pusat kepada pemda, yakni Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.
Terkait penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM Tahun 2022, Kepri meraih lima penghargaan untuk Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Anambas.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang menerima penghargaan tersebut dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengatakan pemerintah daerah wajib memenuhi HAM seluruh rakyat supaya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.
"Untuk itu, kami mengapresiasi kinerja pemda dan Kanwil Kemenkumham Kepri yang selalu memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu HAM. Sehingga, kita mendapatkan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah pusat," kata Ansar dalam keterangan tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Kepri, Senin.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wapres Ma'ruf Amin menekankan bahwa Pemerintah telah mendorong upaya pemulihan pascapandemi COVID-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan HAM, baik secara hukum, sosial, maupun lingkungan.
Ma'ruf Amin mengatakan pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan Pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dampak perubahan iklim.
"Kami ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air; para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," kata Ma'ruf Amin.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan hari HAM Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal itu juga sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.
"Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi HAM secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak," ujar Yasonna.
Selain Kepri, penghargaan serupa juga diberikan kepada pemerintah provinsi sebagai pembina kabupaten dan kota Peduli HAM, yakni Banten, Bali, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Ada empat penghargaan yang diberikan Pemerintah pusat kepada pemda, yakni Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.
Terkait penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM Tahun 2022, Kepri meraih lima penghargaan untuk Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Anambas.
Komentar