Batam (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat sebanyak 60 kasus pencabulan anak sepanjang 2022.
Sekretaris LPA Kota Batam Eri Syahrial mengatakan kasus pencabulan merupakan kasus yang banyak terjadi di Kota Batam selama 2022.
"Sepanjang 2022 ada sebanyak 60 kasus pencabulan anak yang diproses secara hukum hingga sampai pengadilan. Kasus ini bisa dibuktikan secara hukum dan cukup deliknya hingga diproses," kata Eri dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan terdapat beberapa kasus kekerasan atau pelecehan seksual pada anak yang tidak bisa diproses atau dilanjutkan prosesnya karena kurangnya alat bukti, saksi, lambatnya pelaporan dan lainnya.
Baca juga:
2.800 warga Batam miliki kartu kendali pembelian BBM solar
Rusun personel Brimob diharapkan dapat tingkatkan pelayanan
Lebih lanjut Eri menyampaikan terkait pelaku kasus pencabulan pada anak di antaranya orang dewasa, dan sebagian kecil pelaku adalah anak juga sehingga masuk kategori Anak Berhadapan Hukum (ABH).
"Sebagian besar pelaku merupakan orang yang terdekat dengan anak, mempunyai hubungan dan sering berinteraksi dengan anak seperti guru/pendidik, ayah tiri, pacar dan orang yang baru dikenal," ujar dia.
Faktor terjadinya pencabulan karena kurangnya pengawasan pada anak di lingkungan lembaga pendidikan, lemahnya pengawasan orangtua, akibat pergaulan anak dan pengaruh konten pornografi sehingga mengakibatkan kelekatan anak dengan dunia maya.
Selain kasus pencabulan anak, selama tahun 2022 LPA Kota Batam menerima empat pengaduan kasus anak lainnya yang terjadi di kota itu, di antaranya kasus anak berhadapan hukum (ABH), kasus atau permasalahan hak asuh anak, kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah serta kasus penelantaran hak anak.
Terhadap pengaduan tersebut, LPA Kota Batam memberikan layanan pendampingan kepada korban dan pelapor berupa pendampingan hukum/advokasi, asesmen dan pendampingan psikologis kepada korban.
Baca juga:
BP Batam taksir kerugian penjarahan kabel di pedestrian capai ratusan juta rupiah
Bandara Hang Nadim Batam catat 13 ribu penumpang per hari jelang Tahun Baru
"Layanan dan pendampingan diberikan hingga kasus selesai. Bila korban perlu mendapatkan rujukan kepada pihak lain, maka LPA memberikan rujukan sesuai dengan kebutuhan korban," ujar Eri.
Ia menyebutkan dalam melaksanakan layanan perlindungan anak LPA Kota Batam menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), psikolog, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, dinas terkait hingga Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.*
Baca juga:
KPU Kepri: 17 bakal calon DPD RI penuhi syarat dukungan
Cuaca buruk, ratusan kelong apung di Bintan tidak beroperasi
4.480 warga di Kepri gunakan identitas kependudukan digital
Kasus aktif COVID-19 di Kepri tercatat 24 orang jelang Tahun Baru 2023
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPA Batam catat 60 kasus pencabulan anak sepanjang 2022
Berita Terkait
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
BP Batam pastikan pelayanan air areal Putra Jaya tetap maksimal
Senin, 2 Desember 2024 13:16 Wib
KPU Karimun: Rekapitulasi penghitungan suara rampung 10 Desember
Senin, 2 Desember 2024 12:49 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Keteguhan nelayan di Kepulauan Batam kelola usaha bersama
Senin, 2 Desember 2024 11:24 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Senin, 2 Desember 2024 5:58 Wib
PSHT Natuna tanam 1.500 bibit mangrove jaga kelestarian
Minggu, 1 Desember 2024 14:52 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
Komentar