DPRD Kepri sebut alat uji emisi DLHK Kepri harus ditambah

id Uji emisi,DPRD Kepri,DLHK Kepri,Batam,Kepri

DPRD Kepri sebut alat uji emisi DLHK Kepri harus ditambah

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat meninjau alat uji emisi di DLHK Kepri (ANTARA/HO-Humas DPRD Kepri)

Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan alat uji emisi kendaraan bermotor dan sejumlah barang habis pakai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, harus ditambah untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis, mengatakan bahwa penambahan itu akan dimasukkan dalam rapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2023.

"Di rapat APBD Provinsi nanti saya akan dorong penambahan alat uji emisi kendaraan bermotor ini karena berpotensi menambah retribusi daerah," ujarnya.

Wahyu menjelaskan penambahan itu perlu dilakukan meskipun alat yang ada saat ini sudah memadai. Hanya saja, masih ada sejumlah barang habis pakai sudah tidak layak digunakan.

Dengan kondisi seperti itu, dia khawatir pengujian di DLHK tidak dapat maksimal karena alat dan bahan yang kurang. Saat ini terdapat sejumlah program yang bisa dimaksimalkan untuk menggenjot pendapatan retribusi dari DLHK Kepri.

"Misalnya ketika lagi menguji kadar dalam makanan, dan uji emisi kendaraan, itu bisa dimaksimalkan nantinya," katanya.

Lalu juga ada pengujian kualitas air khususnya untuk kemasan, pengujian air SPAM hingga pengujian sembako yang diimpor dari luar daerah.

"Harus diuji setiap bulan. Mereka harus punya sertifikasi dari DLH Kepri. Itu juga perlu dicek," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE