Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tangkap perampok mengaku anggota Polri di Sukabumi

Jumat, 6 Januari 2023 21:12 WIB
Image Print
Tersangka IR (24) yang merupakan pelaku penganiyaan, pencurian dengan kekerasan serta mengaku sebagai anggota Polri di Kota Sukabumi, Jabar saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Citamiang pada Jumat, (6/1). Antara/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pemuda berinisial IR (24) terduga pelaku perampokan yang mengaku sebagai anggota Polri, Jumat.

"Tersangka berhasil kami tangkap di Jalan Pelabuhandua, Gang Ciendog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja di Sukabumi, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan tersangka setelah pihaknya membentuk tim untuk memburu pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan di daerah ini. Berkat kerja sama dengan personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, maka keberadaan tersangka berhasil diketahui.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku telah melakukan beberapa aksi perampokan. Dalam menjalankan aksinya IR kerap mengaku sebagai anggota Polri dan tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Tidak hanya melakukan perampokan, kata dia, pemuda ini sudah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Citamiang atas kasus penganiayaan di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Februari 2022.

"Untuk kasus penganiayaan ditangani Polsek Citamiang, sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan ditangani Satreskim Polres Sukabumi Kota," kata dia.

Ia mengatakan kasus kriminal yang dilakukan tersangka cukup banyak. Tersangka diduga tidak hanya melakukan penganiayaan, perampokan, dan mengaku sebagai anggota Polri. Kini tersangka masih dimintai keterangan Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026