Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau bersama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara bersinergi untuk memerangi berita bohong atau hoaks yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Kesepakatan itu dibahas dalam kunjungan tim Humas Kanwil Kemenkumham Kepri di Kantor Biro Antara Kepri di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
“Kami berharap kerja sama dengan Antara Kepri untuk bersama-sama membantu kami untuk memerangi berita-berita bohong yang terjadi di wilayah Kepri,” ujar Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Octaveri.
Veri menyebutkan, kerja sama dengan Antara Kepri ini juga bertujuan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan instansi tersebut di wilayah Kepri.
Menurutnya, Antara memiliki peran yang sangat penting dalam hal penyebaran informasi di wilayah Kepri. Tidak hanya dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, tapi juga jajaran di bawahnya. Seperti Kantor Imigrasi, Kantor Pemasyarakatan, Kantor Kekayaan Intelektual dan lainnya.
“Kami yakin Antara sebagai kantor berita negara, bisa bekerja sama dengan baik,” ucapnya.
Kepala Biro Antara Kepri Yunianti Jannatun Naim mengatakan, sebagai kantor berita negara, LKBN Antara juga memiliki semangat yang sama dalam memerangi berita bohong. Antara juga turut membantu menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah, termasuk di Kemenkumham.
“LKBN Antara siap membantu meluruskan disinformasi yang terjadi di masyarakat melalui pemberitaan yang kredibel. Kami terus berharap dapat meningkatkan kerja sama dan hubungan yang baik dengan Kanwil Kemenkumham Kepri,” ujarnya.
Komentar