Plh Kepala Kemenkumham Kepri resmikan gereja di Rutan Kelas I Tanjungpinang

id Rutan Tanjungpinang,Gereja Cahaya Mulia Kebenaran ,kanwil kemenkumham kepri,tanjungpinang,kepri,kemenkumham kepri,kemenkumham

Plh Kepala Kemenkumham Kepri resmikan gereja di Rutan Kelas I Tanjungpinang

Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepri Kaswo menandatangani peresmian Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kaswo meresmikan Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Kaswo menyebut keberadaan gereja itu dalam rangka memenuhi hak warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi rehabilitasi spiritual di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

"Peresmian gereja ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung tujuan reintegrasi sosial warga binaan," kata Kaswo usai peresmian, Kamis.

Kaswo menyampaikan bahwa peresmian gereja di Rutan Tanjungpinang juga bertujuan memberikan pelayanan rohani yang setara kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa memandang latar belakang keyakinan dan agama.

Kehadiran gereja ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi menjadi simbol toleransi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

"Kami mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pihak rutan dengan berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan sehingga gereja ini dapat berdiri," ujar Kaswo.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos menekankan pentingnya kebebasan beribadah bagi setiap individu, termasuk warga binaan.

Menurutnya, keberadaan gereja di lingkungan Rutan Tanjungpinang sudah ada sejak lama, namun terkendala dengan fasilitas yang masih terbatas.

Beruntung, pihaknya mendapatkan dana CSR CV Nagoya Modern sebesar Rp120 juta untuk melengkapi fasilitas gereja, terdiri dari tempat ditambah peralatan musik yang memadai. Untuk program pembinaan kerohanian di rutan sudah terjadwal setiap minggunya.

"Kami mendatangkan pendeta dari luar rutan untuk memberikan siraman rohani bagi warga binaan, meliputi 27 orang Protestan dan empat orang Katolik," ujar Yan Patmos.

Ia menambahkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, setiap orang memiliki hak untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing.

Kehadiran gereja ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

Baca juga: Kemenkumham komitmen rutan dan lapas di Kepri bebas peredaran narkoba


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plh Kepala Kemenkumham Kepri resmikan gereja di Rutan Tanjungpinang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE