Logo Header Antaranews Kepri

DPT Pilkada Batam Ditetapkan Pekan Depan

Sabtu, 6 November 2010 15:49 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Daftar pemilih tetap Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 November 2010.

Terkait denga itu Ketua KPU Batam Hendriyanto di Batam, Sabtu, mengingatkan warga dan peserta Pilkada untuk mengecek daftar pemilih sementara yang terpampang di setiap kelurahan dan memastikan nama atau pendukungnya terdaftar.

"KPU sudah menyurati tim calon kepala daerah untuk mengambil DPS dan jika perlu dikoreksi," kata dia.

Hingga KPU menetapkan DPT, kata dia, tim peserta Pilkada Batam dan warga yang belum terdaftar atau terdaftar ganda, bisa mengoreksi data ke kelurahan setempat.

Ketua KPU Batam mengatakan, jika ada warga atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan kesalahan pada DPT, harus segera melapor agar bisa diperbaiki.

Ia mengatakan, kekhawatiran isu DPS bermasalah sengaja dihembuskan agar menjadi bahan perdebatan usai penetapan pemenang Pilkada Batam.

"Jangan hanya ngomong saja, tolong lapor jika ada nama pemilih terdaftar ganda, biar bisa segera diperbaiki," kata dia.

Sementara itu, anggota KPU Batam Ngaliman mengatakan, optimis daftar pemilih tetap Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011 bebas dari masalah.

"Kami optimis tidak ada masalah. Kami yakin," katanya.

Ia menyatakan yakin kekeliruan data daftar pemilih ganda dan pemilih di bawah umur bisa diperbaiki sebelum DPT. KPU masih memiliki waktu sekitar seminggu untuk memperbaikinya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam menemukan puluhan ribu data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada Batam 2011 bermasalah.

Dari penelusuran Panwaslu di Kelurahan Bengkong Sadai, terdapat 17.660 orang dalam DPS, tercatat 11.558 orang yang tidak memiliki nomor KTP dan 643 jiwa orang lainnya tidak disertai tanggal lahir.

Panwaslu juga menemukan ada seorang anak berusia 13 tahun yang masuk dalam DPS di TPS Bengkong Laut.

Selain tidak memiliki NIK dan disertai tanggal lahirnya, Panwaslu juga menemukan pemilih ganda.

Jumlah warga yang tercantum dalam DPS sebanyak 667.082 orang. (Y011/S019/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026