Pemerintah Indonesia kutuk aksi pembakaran Al Quran di Swedia

id Kemlu RI,Pembakaran Al quran,Swedia,Turki

Pemerintah Indonesia kutuk aksi pembakaran Al Quran di Swedia

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, dengan Gedung Pancasila di latar depan. (Dokumentasi Kemlu)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Ahad.

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Sementara itu, pembakaran Al Quran juga menuai kecaman pemerintah Kuwait pada Sabtu (21/1).

Di bawah perlindungan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia.

Peristiwa itu "menyakiti perasaan umat Islam' di seluruh dunia sekaligus merupakan provokasi serius," kata Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Kuwait, KUNA.

Menlu mendesak komunitas internasional "untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima semacam itu serta mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme, juga mengadili para pelaku."

Pada Sabtu (21/1) pagi, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm sebagai "serangan keji".

"Kami mengecam sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al Quran, di Swedia pada hari ini (21 Januari), meski sebelumnya telah kami peringatkan," kata Kemenlu melalui pernyataan. 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia kutuk pembakaran Al Quran di Swedia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE