
Penambang Minta Solusi Penutupan Tambang Pasir

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau diminta memberi solusi positif bagi para penambang pasir di Batu Besar, Nongsa, Batam yang kini dilarang menambang.
"Kami meminta solusi terbaik bagi kelangsungan hidup" kata Anas, perwakilan penambang pasir Nongsa di kantor Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kota Batam, Senin.
Para penambang melakukan konvoi dengan menumpang sekitar 50 unit truk pengangkut pasir dari Nongsa menuju Batam Kota, tempat Kantor Pemerintah Kota Batam.
Anas mengatakan Pemkot Batam harus bisa memberikan pekerjaan pengganti bagi penambang.
Bentuk pekerjaan pengganti itu adalah melibatkan para penambang untuk mengelola pasir yang didatangkan dari luar Batam, amikata dia.
"Kami akan terima solusi dari pemerintah asalkan sebanding dengan kebutuhan hidup para penambang," kata dia.
Para penambang untuk pekerja angkut pasir menerima upah Rp20 ribu untuk setiap truk kapasitas delapan meter kubik.
Pengangkutan pasir untuk setiap truknya biasanya dikerjakan sekitar 6 hingga 8 pekerja.
"Upah itu dibagi untuk semua pekerja angkut pasir," kata dia.
Pendapatan per hari untuk pekerja angkut pasir rata-rata Rp30 ribu.
Dia mengatakan seluruh komponen penambangan pasir menyadari aktivitas mereka menyalahi aturan dan merusak lingkungan.
Tuntutan lain yang disampaikan oleh para penambang adalah meminta dikeluarkannya truk pengangkut beserta alat sedot pasir yang disita oleh Bapedalda Batam saat penertiban pada Rabu, 3 November 2010.
"Kami minta agar truk dan alat sedot itu dikeluarkan karena kami tidak pernah diberitahu kalau ada penyitaan," kata dia.
Dia mengatakan akan bertemu lagi dengan Pemkot Batam untuk membicarakan solusi bagi mereka pada Kamis, 11 November 2010.
Para penambang pasir usai melakukan aksi di kantor Disperindag Kota Batam kemudian melanjutkan aksinya di kantor DPRD Batam. (ANT-142/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
