Jakarta (ANTARA) - Kemenkumham RI menyebutkan berdasarkan informasi dari Duta Besar Indonesia di Malaysia membenarkan adanya indikasi atau dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Batam ke Negeri Jiran.
"Duta Besar Indonesia di Malaysia juga kontak saya langsung bahwa ada indikasi A, B, C, D," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, di Jakarta, Kamis.
Setelah menerima informasi adanya indikasi tersebut, Silmy Karim meminta Direktur Intel mempelajari dan menelusuri bagaimana kronologis dan informasi terkait dugaan penyelundupan PMI dari Indonesia menuju Malaysia melalui pelabuhan di Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel tersebut memastikan apabila hasil penyelidikan telah selesai dilakukan, dan jika terbukti adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Silmy mengatakan informasi yang disampaikan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur tersebut baru sebatas indikasi. Karenanya dibutuhkan pendalaman dan pembuktian dari kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham sebut ada indikasi dugaan penyelundupan PMI ke Malaysia
Berita Terkait
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Elkan Baggot dipanggil untuk perkuat Garuda Muda hadapi Guinea
Sabtu, 4 Mei 2024 11:02 Wib
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Suhu panas diperkirakan akan landa Sumatera Utara sepekan ke depan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:50 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Komentar