Menkopolhukam Mahfud MD doakan agar Richard Eliezer dapat hukuman ringan

id menkopolhukam mahfud md,richard eliezer,pembunuhan berencana brigadir yosua,ferdy sambo

Menkopolhukam Mahfud MD doakan agar Richard Eliezer dapat hukuman ringan

Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan arahan pengantar rapat lintas kementerian/lembaga bersama perwakilan tokoh masyarakat terkait sengketa pertanahan dan mafia tanah di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

Jakarta (ANTARA) - Menkopolhukam Mahfud MD menyempatkan diri menulis pesan di media sosial pribadinya untuk memberikan dukungan moril pada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," demikian tulis Mahfud akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd.

Mahfud mengunggah foto diri monokrom
pada Jumat, dengan menuliskan bahwa ia senang atas pembacaan pledoi Eliezer dan mendoakan mantan asisten pribadi Ferdy Sambo itu mendapat hukuman ringan dalam kasusnya.


Dalam takarir unggahan yang sama Mahfud juga menegaskan bahwa ia mengingat keberanian Eliezer yang menguak bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J bukanlah insiden tembak menembak, melainkan sebuah pembunuhan.  

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kami bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.  

Mahfud menutup takarir unggahannya dengan menyebut Eliezer sebagai seseorang yang jantan atas keberaniannya mengungkap kebenaran, sembari mengingatkan akar ia tabah menerima vonis dari majelis hakim nantinya. 

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tulis Mahfud. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Mahfud MD (@mohmahfudmd)


Eliezer alias Bharada E sebelumnya telah membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin.

Lewat pledoinya, Eliezer mengaku ia telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD doakan Richard Eliezer dapat hukuman ringan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE