Polda Kepri terapkan program pembinaan tertib lalu lintas WNA

id Tertib lalu lintas,WNA,Polda Kepri,Batam,Kepri

Polda Kepri terapkan program pembinaan tertib lalu lintas WNA

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau menerapkan program pembinaan tertib lalu lintas untuk warga negara asing (WNA) yang melanggar lalu lintas di daerah ini.

“Minggu depan sudah mulai kami terapkan program pembinaan ini untuk WNA yang melanggar lalu lintas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto saat dihubungi di Batam, Jumat.

Tri menjelaskan program ini bertujuan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas dan diterapkan saat berkendara di wilayah Indonesia.

Ia mengatakan pihaknya akan mengenalkan pemasangan kamera pengawas tilang elektronik (ETLE) yang sudah mulai diterapkan untuk masyarakat Indonesia maupun WNA.

"Hal ini sebagai bentuk perhatian kami dalam mempersiapkan prediksi aktivitas wisatawan yang mulai menggeliat kembali setelah pandemi COVID-19," kata dia.

Dia menyebutkan proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar.

“Tujuannya agar mereka paham bahwa aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang dan berkendara di Kepulaan Riau,” kata dia.

Tri menyebutkan program ini merupakan bagian pengembangan tilang elektronik yang sudah mulai diterapkan untuk WNA yang berkendara dan melanggar lalu lintas di wilayah Kepri.

“Dalam program ini, kami bekerja sama dengan Imigrasi apabila WNA yang melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia,” ucapnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE