Pemprov Kepri ingatkan perusahaan K3 penting bagi pekerja

id Keselamatan dan Kesehatan Kerja,Bulan K3,Jaminan sosial ,Pemprov Kepri,Kepri

Pemprov Kepri ingatkan perusahaan K3 penting bagi pekerja

Gubernur Ansar Ahmad (tengah) mengikuti perayaan Bulan K3 di Batam, Sabtu (28/1/2023). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan setiap perusahaan di wilayah tersebut terkait dengan pentingnya memberikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para pekerja.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai mengikuti perayaan Bulan K3 2023 di di Batam, Sabtu, menyebutkan dengan pemberian K3 kepada pekerja maka tingkat produktivitas bekerja bisa menjadi lebih baik.

“Maka perusahaan-perusahaan itu wajib menjamin pemberian K3 tersebut kepada pekerja, supaya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Lalu harapan kami dengan mereka sehat, mereka terjamin keselamatannya, maka produktivitas mereka menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan program K3 bentuk perhatian pemerintah untuk mendorong pelaku usaha agar memberikan perlakuan khusus terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja.

“Maka bagi perusahaan-perusahaan yang masih kurang memperhatikan hal itu, kami harap dalam perayaan K3 mereka menyadari bahwa hal itu penting,” kata dia.

Pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terkait dengan kepatuhan terhadap permasalahan K3 di perusahaan-perusahaan.

“Dan juga apabila perusahaan-perusahaan itu berorientasi ekspor, biasanya para importir-importir yang peduli memperhatikan lingkungan kerja, mereka biasanya melihat dan mempersyaratkan itu,” ucapnya.

Untuk jaminan sosial, Ansar menyebutkan para pemilik perusahaan diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Lalu karena mereka terikat dengan perusahaan maka, tidak satupun dari mereka yang tidak tertampung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan kami dari pemerintah akan mengawasi serta mengontrol itu semua,” kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE