
Mantan anggota KPU RI jadi panitia seleksi KPU Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU RI periode 2007-2012, Endang Sulastri ditetapkan sebagai anggota panitia seleksi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik Raja Haji Kota Tanjungpinang Endri Sanopaka, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pengalaman Endang sebagai anggota KPU RI, serta anggota pansel Bawaslu RI dan KPU RI pada tahun 2021 akan memperkuat proses penyeleksian calon anggota KPU Kepri.
Selain Endang, KPU RI pada 27 Januari 2023 juga menetapkan empat anggota pansel KPU Kepri lainnya yakni Ridarman Bay, Endang Sulastri, Ijuanda, Ngaliman dan Sapta Mupakat Tatar Purba. Ridarman Bay merupakan mantan anggota KPU Kepri, sedangkan Ngaliman mantan anggota KPU Batam.
Baca juga:
Polri cari tahu asal narkoba milik anggota DPRD Batam terlibat narkoba
KPU Kepri tetapkan TMS nama jajaran Bawaslu yang dicatut calon DPD RI
"Kami berharap hasil penyeleksian calon anggota KPU Kepri ini melahirkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas dan mampu bekerja secara profesional," ujar Endri.
Menurut dia, anggota pansel KPU Kepri potensial mendapatkan godaan dan intervensi saat menjalankan tugasnya. Hal itu disebabkan proses penyeleksian anggota KPU Kepri beririsan dengan tahapan Pemilu 2024.
"Musim seleksi calon anggota KPU Kepri kali ini berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan di dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Mungkin ada godaan dari berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pemilu menggoda atau mengintervensi pansel," katanya.
Baca juga:
SKK Migas - KKKS rencanakan lima pengeboran di Kepri pada 2023
Listrik tiga kecamatan di Natuna putus akibat angin kencang
Ia berharap pansel KPU Kepri yang dipilih dan ditetapkan oleh KPU RI harus berani menolak segala macam bentuk godaan selama proses penyeleksian untuk kepentingan pemilu. Pansel harus mampu melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga anggota KPU Kepri yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal.
"Saya pikir pansel tidak berhutang budi dengan pihak mana pun sehingga tidak ada beban dalam melaksanakan tugasnya," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Bismar Arianto mengatakan semestinya proses penyeleksian dilakukan secara transparan sehingga publik dapat ikut mengawasi dan menilai kualitas masing-masing peserta. Misalnya, saat tahapan wawancara dilaksanakan, dilakukan secara terbuka dengan memanfaatkan media sosial sehingga dapat disaksikan masyarakat.
"Ya, seperti proses wawancara dalam penyeleksian calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI berlangsung secara terbuka. Kita dapat saksikan di youtube dan medsos lainnya," ucapnya.
Baca juga:
Kepri ditunjuk jadi tuan rumah hari BUMDes nasional
PDAM hentikan distribusi air ke 5.000 pelanggan Tanjungpinang akibat cuaca buruk
Sejumlah pelayaran kapal di Kepri sempat tertunda karena cuaca buruk
Polda Kepri siagakan kapal patroli antisipasi cuaca buruk
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
