Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar industri rumah tangga pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru Riau dan menangkap sejumlah tersangka.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang di Pekanbaru, Senin, membenarkan bahwa pihaknya belum lama ini membongkar industri rumah tangga membuat narkotika.
"Kita berhasil menangkap S (58) dan PY (46) yang merupakan orang di balik industri barang haram ini," kata Manapar.
Pihaknya juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi siap cetak.
"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes, urine pelaku positif mengandung metamphitamine dan amphetamine," kata dia.
Pengungkapan kasus itu bermula saat timnya mengungkap perkara narkotika pil ekstasi sebanyak 60 butir pada tanggal 21 Januari 2023. Dari pengembangan diketahui tempat itu merupakan lokasi pembuatan pil ekstasi.
"Setelah diadakan penyelidikan dan penyidikan, tim berhasil menangkap pelaku S bersama seorang teman wanita," kata dia.
Berita Terkait
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Kapolres Karimun: Puluhan rumah rusak akibat puting beliung
Rabu, 15 Mei 2024 9:01 Wib
16 PSN baru bakal dibangun tanpa pakai APBN, termasuk di Kawasan Industri Toapaya Bintan
Rabu, 15 Mei 2024 6:29 Wib
Pemkab Natuna ajak seluruh elemen berkolaborasi tangani ODGJ
Selasa, 14 Mei 2024 17:55 Wib
Anggota bawaslu Kepri terlibat narkoba direhab tiga bulan
Selasa, 14 Mei 2024 17:24 Wib
BNNP Kepri musnahkan sebanyak 43.543 gram sabu-sabu dan ekstasi
Selasa, 14 Mei 2024 8:48 Wib
Si jago merah lahap 11 rumah di Kota Palangka Raya
Senin, 13 Mei 2024 11:56 Wib
Komentar