Polresta Pekanbaru Riau bongkar industri rumah tangga pembuat pil ekstasi

id polresta pekanbaru,narkoba pekanbaru,industri rumah narkoba

Polresta Pekanbaru Riau bongkar industri rumah tangga pembuat pil ekstasi

Sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat pil ekstasi yang diamankan dari sebuah rumah di Jln Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. (ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar industri rumah tangga pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru Riau dan menangkap sejumlah tersangka.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang di Pekanbaru, Senin, membenarkan bahwa pihaknya belum lama ini membongkar industri rumah tangga membuat narkotika.

"Kita berhasil menangkap S (58) dan PY (46) yang merupakan orang di balik industri barang haram ini," kata Manapar.

Pihaknya juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi siap cetak.

"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes, urine pelaku positif mengandung metamphitamine dan amphetamine," kata dia.

Pengungkapan kasus itu bermula saat timnya mengungkap perkara narkotika pil ekstasi sebanyak 60 butir pada tanggal 21 Januari 2023. Dari pengembangan diketahui tempat itu merupakan lokasi pembuatan pil ekstasi.

"Setelah diadakan penyelidikan dan penyidikan, tim berhasil menangkap pelaku S bersama seorang teman wanita," kata dia.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE