755 pelaku UMKM Kepri manfaatkan pinjaman bunga nol persen

id Kepri,umkm,bunga nol persen,umkm kepri, kepulauan riau,Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri,Agusnawarman,ukm kepri

755 pelaku UMKM Kepri manfaatkan pinjaman bunga nol persen

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agusnawarman. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 755 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan program pinjaman bunga nol persen.

"Selama periode November 2021 hingga Desember 2022, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan program itu mencapai 755 orang," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agusnawarman di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengungkapkan program pinjaman nol persen tersebut dilaksanakan Pemprov Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Pemprov Kepri menyubsidi bunga dari nilai pinjaman masing-masing pelaku UMKM.

Bank Riau Kepri Syariah mendistribusikan dana sebesar Rp14,2 miliar kepada pelaku UMKM, dengan rincian Kabupaten Natuna Rp4 miliar untuk 2014 pelaku UMKM, Tanjungpinang Rp3,9 miliar untuk 208 pelaku UMKM, Kabupaten Karimun Rp2,2 miliar untuk 118 pelaku UMKM, Kabupaten Lingga Rp1,3 miliar untuk 73 pelaku UMKM, Kota Bayam Rp1,4 miliar untuk 82 pelaku UMKM, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp417 juta untuk 22 pelaku UMKM, dan Kabupaten Bintan Rp747 juta untuk 38 UMKM.

Sementara bunga pinjaman yang disubsidi Pemprov Kepri sekitar Rp1,3 miliar.

"Belum banyak yang memanfaatkan program tersebut, padahal dana pinjaman yang disiapkan Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp40 miliar," ujarnya.

Mantan Sekretaris DPRD Bintan itu menuturkan syarat untuk mendapatkan pinjaman tersebut tidak sulit. Pelaku UMKM dapat langsung mengajukan permohonan pinjaman di bank tersebut.

"Birokrasi untuk mendapatkan pinjaman itu tidak rumit, tidak perlu lapor atau membawa surat keterangan dari kami, melainkan cukup datang ke bank dan membawa persyaratan yang ditetapkan pihak bank seperti KTP, nomor induk berusaha dan aset yang dijadikan agunan," ucapnya.

Setiap pelaku UMKM di Kepri dapat meminjam uang untuk modal usaha paling banyak Rp20 juta. Pelaku UMKM dapat mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu dua tahun.

Sejauh ini, kata dia proses pengembalian uang pinjaman tersebut berjalan lancar. "Belum ada keluhan dari pihak bank," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE