Pangkalan PLP Tanjung Uban bantu jaket keselamatan untuk nelayan suku laut

id pplp tanjung uban,Suku laut, Kepri, kepulauan Riau, tanjunguban, HUT kplp, Bintan, kabupaten bintan

Pangkalan PLP Tanjung Uban bantu jaket keselamatan untuk nelayan suku laut

Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban menyerahkan bantuan 50 jaket keselamatan kepada nelayan suku laut di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/2/2023). ANTARA/Ogen

Bintan (ANTARA) - Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyerahkan bantuan 50 jaket keselamatan kepada nelayan suku laut di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

"Bantuan disejalankan dengan sosialisasi kampanye keselamatan pelayaran dalam rangka HUT KPLP ke-50 dan Pangkalan PLP ke-35 tahun 2023," kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung uban Mulyadi di Bintan, Kamis.

Mulyadi menyebut bantuan jaket keselamatan untuk nelayan tradisional suku laut, tepatnya di Desa Berakit, Kecamatan Bintan Utara itu, karena berada paling ujung dan berbatasan dengan negara Malaysia.

"Jarak Desa Berakit lebih kurang 20 nanometer dengan Malaysia," ujarnya.

Ia mengimbau nelayan setempat dapat memanfaatkan jaket keselamatan yang sudah diberikan itu ketika sedang melaut. Hal ini guna menjaga keselamatan jiwa nelayan jika dalam keadaan darurat, seperti cuaca ekstrem.

Apalagi kawasan perairan tersebut berada di jalur lalu lintas pelayaran internasional yang cukup padat, sehingga rawan terjadi kecelakaan laut.

"Keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk para penumpang," kata Mulyadi.

Mulyadi mengimbau nelayan suku laut Desa Berakit supaya terus memperbarui kondisi cuaca yang disampaikan oleh BMKG maupun BPBD, mengingat cuaca saat ini tengah ekstrem dan dapat mengganggu aktivitas pelayaran, salah satunya nelayan saat turun melaut.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE