Logo Header Antaranews Kepri

Dua peserta absen saat tes tertulis seleksi calon anggota KPU Kepri

Senin, 6 Maret 2023 14:05 WIB
Image Print
Peserta calon anggota KPU Provinsi Kepri sedang mengikuti ujian tes tertulis di Laboraturium Komputer SMUN 4 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak dua dari 61 orang peserta Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau absen atau tidak hadir dalam pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer di SMUN Kota Tanjungpinang, Senin (6/3/2023).

"Dua peserta dipastikan gugur dalam penyeleksian ini karena hari ini tidak hadir mengikuti tes tertulis," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kepri Ngaliman yang memantau pelaksanaan ujian tertulis tersebut.

Ngaliman mengemukakan bahwa pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer mulai pukul 10.00 WIB selama 2,5 jam. Seluruh peserta cukup tertib mengikuti ujian tersebut.

"Panitia mengacak soal ujian pada masing-masing peserta sehingga soal ujian antara satu peserta dan peserta di sebelahnya itu berbeda," ujarnya.

Peran panitia seleksi dalam tes tertulis ini hanya sebagai fasilitator. Penilaian dilakukan oleh KPU RI. Hasil penilaian KPU RI, kemudian diserahkan kepada panitia seleksi.

Tes tertulis dalam satu rangkaian penilaian dengan tes psikologi pada tanggal 8 Maret 2023. Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti tes psikologi setelah tes tertulis.

Berdasarkan arahan KPU RI, kata dia, panitia seleksi akan melakukan koordinasi dengan TNI AD di Kepri untuk melaksanakan tes psikologi.

"Kalau peserta tidak ikut tes psikologi, tentu tidak dapat melanjutkan tes berikutnya," ujarnya.

Anggota Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kepri Ridarman Bay mengatakan tes tertulis dan tes psikologi sangat penting untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan peserta terhadap empat pilar kebangsaan, sistem pemilu, dan partai politik.

Panitia seleksi menetapkan 20 orang yang lulus tes tertulis dan tes psikologi. Peserta yang lulus seleksi tersebut wajib mengikuti tes kesehatan dan wawancara.

"Kami akan menetapkan 10 peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara, kemudian menyerahkannya ke KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk menetapkan lima orang sebagai anggota KPU Provinsi Kepri," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026