Orang tua musti waspada anak jadi korban pornografi internet

id Pemkot Tanjungpinang,kepri, Waspadai anak jadi korban pornografi internet

Orang tua musti waspada anak jadi korban pornografi internet

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Rustam. FOTO ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai kemungkinan anak-anak menjadi korban pornografi internet.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Tanjungpinang Rustam di Tanjungpinang, Ahad, mengatakan, jumlah anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual, yang disebabkan melihat video atau gambar porno, cukup menonjol setiap tahun.

Tahun 2022, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 83 kasus, dan 46 kasus di antaranya terkait kekerasan seksual. Sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak diawali dengan menyaksikan video porno dari gawai dengan fasilitas internet.

Pada Januari hingga 27 Februari 2023, kata dia sebanyak 19 anak menjadi korban kekerasan terhadap anak, enam orang di antara merupakan korban dan pelaku kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual tersebut mendominasi di antara kasus lainnya.

"Dari hasil penelusuran kami, ternyata pelaku kekerasan seksual yang masih anak-anak melakukan perbuatan tersebut setelah menonton video porno. Rata-rata mereka menonton tayangan tidak pantas itu bersama teman-temannya," ujarnya.

Rustam mengatakan tidak ada orang tua yang ingin anak-anaknya menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual. Namun tidak banyak orang tua yang berhasil mengontrol dan mengedukasi anak-anaknya agar menggunakan internet secara positif.

Padahal berbagai kemudahan yang ditawarkan internet memungkinkan anak-anak mendapatkan berbagai hal yang ingin diketahuinya dengan mudah. Anak-anak dapat memperoleh hal positif dan juga negatif.

Ia menyatakan orang tua sebaiknya membuat kesepakatan dengan anak-anak seperti aturan penggunaan internet agar anak dapat terawasi sekaligus membangun kepercayaan dan mengajarkan anak untuk bisa bertanggung jawab. Dimulai dari itu, anak-anak dapat didorong untuk belajar lebih banyak, mengeksplorasi dunia dengan lebih luas, dan memperoleh lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan diri melalui.

Misalkan, membuka akses Tangkas Berinternet, salah satu program literasi digital yang dibangun Google Indonesia, yang mendapatkan dukungan dari Kemendikbud dan Kemenkominfo.
Program ini memuat beberapa materi ajar untuk guru dan orang tua, situs terkait literasi digital, dan permainan berbasis web yang dapat membantu mengajarkan konsep literasi digital kepada anak-anak.

"Sudah saatnya para orang tua mengevaluasi aturan pemakaian internet dan menyiapkan perangkat keamanan untuk semua gawai yang ramah anak," demikian Rustam.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE